Saturday 13 April 2024

Arti Kata : Pengertian Kabung

Kabung (berkabung) : meratapi; menangisi; berkabung; bersedih; berduka cita; bersedih hati.

Arti Kata : Pengertian Lesap

Lesap adalah berarti hilang atau lenyap

Amandemen UUD 1945

Amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan. Berupa penambahan maupun pengurangan/penghilangan ketentuan tertentu. Amandemen hanya merubah sebagai ( kecil ) dari peraturan. Sedangkan penggantian peraturan terhadap ketentuan dalam UUD 1945.


Amandemen UUD 1945 dilakukan sebanyak 4 kali. Keempat tahap amandemen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Amandemen pertama menyakut 5 persoalan pokok. Kelima persoalan itu meliputi
    • Amandemen pertama: dalam sidang umum MPR 19 Oktober 1999
    • Amandemen kedua: dalam sidang tahunan MPR 18 Agustus 2000
    • Amandemen ketiga: dalam sidang tahunan MPR 9 November 2001
    • Amandemen keempat: dalam siding tahunan MPR 11 Agustus 2002
  2. Amandemen kedua dilakukan terhadap 9 persoalan. Kesembilan persoalan tersebut meliputi pengaturan mengenai:
    • Wilayah Negara
    • hak hak asasi manusia
    • DPR
    • Pemerintahan Daerah
    • Pertahan dan keamanan
    • Lambang Negara
    • Lagu kebangsaan
  3. Amandemen ketiga berkenaan dengan 16 persoalan pokok. Persoalan itu meliputi:
    • Kedaulatan rakyat
    • tugas MPR
    • syarat syarat presiden dan wakil presiden
    • Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung
    • pemberentian Presiden
    • Presiden berhalangan tetap
    • kekosongan wakil presiden
    • perjanjian internasional
    • kementrian Negara
    • DPD
    • Pemilihan umun
    • APBN,pajak dan keuangan Negara
    • Badan pemeriksa keuangan
    • Kekuasaan kehakiman dan Mahkamah Agung
    • Komisi yudisial
    • Mahkamah Konstitusi
  4. Amandemen keempat berkenaan dengan 12 persoalan. Persoalan tersebut adalah:
    • komposisi keanggotaan MPR
    • pemilu presiden dan wakil presiden
    • presiden dan wakil presiden tidak dapat menjalankan kewajiban dalam masa jabatan secara bersamaan
    • dewan pertimbangan yang bertugas member nasihat presiden
    • mata uang
    • Bank sentral
    • badan badan lain dalam kekuasan kehakiman
    • Pendidikan
    • Kebudayaan

Bagi pendukungnya, amandemen tersebut dinilai sebagai keberhasilan. Tidak demikian halnya bagi penentangnya. Menurut mereka, semestinya UUD 1945 ( konstitusi  1 ) tidak perlu diamandemenkan.

 

Source : http://pkn-8d-19.blogspot.com/2011/01/pengertian-amandemen-uud-1945.html

Arti Kata : Pengertian Konduktor

SKonduktor atau penghantar dapat mengacu kepada beberapa hal berikut:

  • Konduktor listrik: material yang dapat menghantarkan arus listrik dengan mudah
  • Konduktor panas: material yang dapat menghantarkan panas dengan mudah
  • Konduktor musik: orang yang memimpin pertunjukan musik, paduan suara, simfoni, atau sejenisnya.
  • Biasanya konduktor dalam kelistrikan adalah bahan-bahan yang dapat menghantarkan listrik dengan baik, contohnya besi dan tembaga.

       

      Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Konduktor

      Hakikat Warga Negara

      Warga negara diartikan dengan orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk. Istilah warga negara dahulu dikenal dengan sebutan hamba atau kawula negara. Warga negara berasal dari dua kata, yaitu warga dan negara. Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan. Warga negara, artinya warga atau anggota dari suatu negara.

      A.S. Hikam mendefinisikan warga negara sebagai terjemahan dari citizenship, yaitu anggota dari suatu komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Sebaliknya, menurut Koerniatmanto S. dinyatakan bahwa warga negara sebagai anggota negara yang memiliki kedudukan, hak dan kewajiban terhadap negaranya.

      UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 26 menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Selanjutnya yang dimaksud orang-orang bangsa lain menurut Penjelasan UUD 1945 adalah orang-orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

      Pasal 1 point 1 UU No. Tahun 2006 menyatakan warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pada Pasal 2 UU N0. 12 Tahun 2006
      dinyatakan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

      Hakikat makna kewarganegaraan dapat diartikan dua hal sebagai berikut.

      1. Kewarganegaraan dalam Arti Sosiologis
      2. Kewarganegaraan dalam arti sosiologis adalah kewarganegaraan yang terikat kepada suatu negara oleh karena adanya suatu perasaan kesatuan ikatan, seperti satu keturunan, kebersamaan sejarah, daerah (tanah/wilayah) dan penguasa (pemerintah) atau dengan kata lain penghayatan kultur yang tumbuh dan berkembang dalam suatu persekutuan daerah atau negara
        tempat ia tinggal.

      3. Kewarganegaraan dalam Arti Yuridis
        Kewarganegaraan dalam arti yuridis adalah ikatan hukum antara negara dengan orang-orang pribadi yang karena ikatan itu menimbulkan akibat, bahwa orang-orang tersebut jatuh di bawah lingkungan kuasa pribadi dari negara yang bersangkutan atau dengan kata lain warga dari negara itu. Jadi,kewarganegaraan secara yuridis adalah adanya ikatan dengan negara dan tanda adanya ikatan tersebut antara lain dalam bentuk pernyataan secara tegas seorang individu untuk menjadi anggota suatu negara atau warga negara dari negara tersebut atau dalam bentuk konkritnya dapat dinyatakan dalam bentuk surat-surat, baik keterangan maupun keputusan sebagai bukti adanya keanggotaan dalam negara itu.

       

      Source : 978-979-095-670-4

      Pengertian Frasa

      Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat non-predikatif maksudnya di antara kedua kata itu tidak ada yang berkedudukan sebagai predikat dan hanya memiliki satu makna gramatikal.

      Contoh:
      Nenekku
      Dipohon

      Ciri-Ciri Frasa

      Frasa memiliki beberapa ciri yang dapat diketahui, yaitu :

      1. Terbentuk atas dua kata atau lebih dalam pembentukannya.
      2. Menduduki fungsi gramatikal dalam kalimat.
      3. Mengandung satu kesatuan makna gramatikal.
      4. Bersifat Non-predikatif.

      Source : http://id.wikibooks.org/

      Friday 12 April 2024

      Arti Kata : Pengertian Mosi

      MOSI adalah sebuah pendapat, keinginan, ide atau sudut pandang bersama tentang banyak hal yang terjadi di lingkungan sekitar yang disampaikan melalui media bermusik. Dan MOSI memaknai berbagai hal tersebut kedalam lagu-lagu yang bertemakan antara lain tentang permasalahan pribadi, isu sosial, perilaku hidup dan keragaman cinta, yang disuguhkan melalui sudut pandang dan pola bertutur yang berbeda.

      MOSI dalam politik :
      mo·si n keputusan rapat, msl parlemen, yg menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat;
      -- kepercayaan mosi yg menyatakan wakil rakyat percaya kpd kebijakan pemerintah (pengurus organisasi dsb);
      -- tidak percaya Pol pernyataan tidak percaya dr Dewan Perwakilan Rakyat thd kebijakan pemerintah

      Source : http://www.reverbnation.com
                    http://kbbi.web.id

      Arti Kata : Pengertian Disosiasi

      Disosiasi adalah suatu mekanisme pertahanan alam bawah sadar yang membantu seseorang melindungi aspek emosional dirinya tentang beberapa peristiwa traumatik atau peristiwa yang menakutkan dengan membiarkan pikirannya melupakan atau menjauhkan dirinya dari situasi atau memori yang menyakitkan.
      Gangguan disosiatif berupa gangguan pada fungsi yang hiasanya terintegrasi mencakup kesadaran, memori, identitas atau persepsi lingkungan.Gangguan disosiatif ini dapat menghambat kemampuan individu untuk melakukan fungsi dalam kehidupan sehari-hari, mengganggu hubungan, dan meghambat kemampuan individu untuk melakukan koping terhadap realitas peristiwa yang traumatik.

      Source : http://singgihmaycahyantopu.blogspot.com/2012/10/disosiasi.html