Showing posts with label Referensi. Show all posts
Showing posts with label Referensi. Show all posts

Saturday 14 September 2013

Cisco


Cisco adalah perusahaan telekomunikasi dan jaringan yang berlokasi di San José, California, Amerika Serikat.  Cisco didirikan oleh Len Bosack, Sandy Lerner dan Richard Troiano pada tahun 1984 dan bergerak untuk skala internasional.
Produk Cisco digunakan oleh banyak orang diseluruh dunia. Beberapa produk dari Cisco adalah Networking Device, Network Management, Cisco IOS and NX-OS Software, Interface dan Modul, Optical networking, Storage area networks, Wireless, Telepresence, VOIP, Security, Datacenter.
Sebagian besar perangkat jaringan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan menggunakan produk dari Cisco. Cisco memang berfokus untuk mengembangkan perangkat-perangkat jaringan yang berkulitas. Cisco mengenalkan beberapa produk diantaranya,Ethernet,gigabit Ethernet,10-gigabit Ethernet,sikronis transfer data,SONET (packet over synchronous optical network).dan multi-protocol label switching.

Cisco sendiri sebagai industri leaders dibidang networking telah melaksanakan aliansi strategis dengan perusahaan multinasional, seperti Microsoft, Oracle, Sun, Digital Islands, Hewlet Packard, Fluke, Adobe, dan CompTIA. Tentunya, kebutuhan akan profesional di bidang networking (jaringan), baik mendesain, mengimplementasikan, dan merawat jaringan untuk industri-industri baru semakin hari semakin banyak dicari. Berdasarkan data International Data Corporation bahwa pada tahun 2003 dunia IT akan membutuhkan paling kurang 1,5 juta orang profesional di bidang networking. CNAP sebagai salah satu program pendidikan dari Cisco Systems berpartisipasi dengan memberikan konstribusi sumber daya manusia profesional dalam dunia teknologi informasi

Sumber : http://www.cisco26.com/CiscoSys.php

Tuesday 3 September 2013

Cara Penulisan Daftar Pustaka dari Berbagai Sumber

Daftar Pustaka, atau sering disebut bibliografi, jelas sangat penting untuk tulisan ilmiah. Jika tidak menyertakan daftar pustaka dalam karya tulis ilmiah, tentu tulisan kita dianggap tidak memenuhi kriteria tulisan ilmiah.

Oleh karena itu, kami mencoba memberikan beberapa informasi cara penulisan Daftar Pustaka dari berbagai sumber agar memudahkan anda yang sedang mengerjakan tugas ilmiah baik menulis laporan, makalah, skripsi, thesis atau bahkan disertasi. 

Ada banyak model penulisan daftar pustaka, setidaknya ada dua format penulisan daftar pustaka paling populer saat ini : APA (American Psychological Association) Style dan MLA (Modern Language Association) Style. 

Jelas kedua model penulisan tersebut sangat berbeda, umumnya APA digunakan pada karya ilmiah berkenaan dengan social sciences, sedangkan MLA digunakan pada karya ilmiah yang berhubungan dengan the liberal arts and humanities.  


Contoh Format Penulisan Daftar Pustaka Buku APA

  • Author, A. A. (Year of publication). Title of work: Capital letter also for subtitle. Location: Publisher.
  • Calfee, R. C., & Valencia, R. R. (1991). APA guide to preparing manuscripts for journal publication. Washington, DC: American Psychological Association.
  • Quinn, G. (2001). The learner's dictionary of today's Indonesian. St Leonards, NSW, Australia: Allen & Unwin.

Contoh Format Penulisan Daftar Pustaka Buku MLA

  • Lastname, Firstname. Title of Book. City of Publication: Publisher, Year of Publication. Medium of Publication.
  • Gleick, James. Chaos: Making a New Science. New York: Penguin, 1987. Print.
  • Quinn, George. The learner's dictionary of today's Indonesian. St Leonards, NSW, Australia: Allen & Unwin, 2001. Print.
 
Lihat perbedaan keduanya pada contoh ketiga masing-masing format.

Nah agar lebih lengkap lagi, kami sertakan tulisan tentang cara menulis daftar pustaka dari berbagai sumber yang telah diterbitkan dalam blog ini :
  1. Cara Penulisan Daftar Pustaka - Buku
  2. Cara Penulisan Daftar Pustaka - Skripsi, Tesis, Disertasi atau Karya Ilmiah
  3. Cara Menulis Daftar Pustaka - Jurnal
  4. Cara Menulis Daftar Pustaka - Konferensi atau Seminar
  5. Cara Menulis Daftar Pustaka - Situs Internet
  6. Cara Menulis Daftar Pustaka - Program Komputer
  7. Cara Menulis Daftar Pustaka - Pembicaraan / Perbincangan (Pribadi)

Friday 16 August 2013

Falak

Ilmu Falak

Ilmu Falak adalah ilmu yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.
Ilmu Falak disebut juga ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan ( الحساب =perhitungan). Ilmu Falak disebut juga ilmu rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan ( الرصد =pengamatan). Ilmu Falak disebut juga ilmu miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu ( الميقات =batas-batas waktu). Ilmu Falak disebut juga ilmu haiah, karena ilmu ini mempelajari keadaan benda-benda langit ( الهيئة = keadaan).


Ruang Lingkup

Ilmu Falak pada garis besarnya dibagi menjadi dua macam, yaitu ilmu Falak Ilmiy, dan ilmu Falak Amaliy. Ilmu Falak Ilmiy disebut juga Theoritical Astronomy. Ilmu Falak Amaliy disebut juga Practical Astronomy. Ilmu Falak Amaliy inilah yang oleh masyarakat disebut sebagai ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya ilmu Falak ini mempelajari 4 bidang, yakni:
  1. Arah Kiblat dan bayangan arah kiblat.
  2. Waktu-waktu Shalat.
  3. Awal bulan.
  4. Gerhana.

Menelusuri Tokoh Pencetus Ilmu Falak

Cover buku "Penemu Ilmu Falak: Pandangan Kitab Suci dan Peradaban Dunia".

Ilmu Falak tergolong ilmu yang paling tua dalam lintasan sejarah peradaban manusia. Ilmu Falak memiliki banyak istilah di antaranya adalah ilmu hisab dan ilmu ru’yah. Dinamakan ilmu hisab karena dalam Ilmu Falak tidak terlepas dari perhitungan dan dinamakan ilmu ru’yah karena dalam Ilmu Falak tidak terlepas dari aktivitas pengamatan, baik itu pengamatan bintang, hilal (bulan muda) maupun matahari. Namun kata Falak itu sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti orbit atau lintasan.
Eksistensi Ilmu Falak menerjang sejarah dan peradaban dunia hingga saat ini. Dulu masyarakat Mesir Kuno mengamati pergerakan matahari dan bintang-bintang, sehingga mereka mengetahui panjang waktu satu tahun dengan hasil yang hampir sempurna. Masyarakat dulu yang terkenal dalam pengamatan benda-benda langit adalah mereka yang tinggal di daerah Mesopotamia (daerah antara sungai Eufrat dan sungai Tigris) seperti Babylonia dan Assyria. Mereka meninggalkan catatan Astronomi dari sekitar tahun 3000 SM.
Sekarang ini, karya tulis di bidang Ilmu Falak dan Astronomi serta perhitungan dan pemrograman pun juga tak kalah ketinggalan. Hal ini terbukti dari banyaknya software-software Ilmu Falak dan Ilmu Astronomi yang bertebaran di dunia maya. Sebut saja Winhisab Version 2.0 oleh Badan Hisab Rukyah Departemen Agama Republik Indonesia, Mawaqiit version 2000.09 oleh Dr. Ing. Khafid, Mooncalc Version 6.0 oleh Monzur Ahmed, Athan Version 1.5 oleh IslamicFinder.org, Accurate Times oleh Muhammad Odeh, Starrynight Pro Version 5.8.2, Lunarphase Version 2.61, dan lain sebagainya (hlm.viii).
Akan tetapi sampai sekarang ini belum pernah ada buku atau literatur yang membahas tentang siapa tokoh yang mencetuskan Ilmu Falak. Sampai saat ini para Ahli Falak dan Ahli Astronomi sering menobatkan Nabi Idris As. atau Hermes sebagai tokoh peletak batu pertama Ilmu Falak. Sayangnya hal ini belum pernah dibuktikan secara ilmiah dan menelusuri lebih jauh tentang kebenaran siapa penemu Ilmu Falak.
Dalam buku berjudul “Penemu Ilmu Falak: Pandangan Kitab Suci dan Peradaban Dunia” yang ditulis oleh Nur Hidayatullah Al-banjary ini akan mengupas secara tuntas mengenai tokoh yang pertama kali mencetuskan Ilmu Falak di dunia ini. Dengan menggunakan metode pendekatan sejarah (Historical Approach) serta mengaitkan antara kitab-kitab sejarah  dengan peradaban bangsa kuno (Mitologi Yunani, Romawi, Mesir) buku ini mencoba mengetahui siapa sejatinya sosok Nabi Idris dalam kacamata peradaban bangsa-bangsa dan Agama-agama di dunia. Hal ini bertujuan mencari kebenaran terhadap informasi yang telah berkembang selama ini.
Dalam perspektif kitab Suci dari agama-agama yang berkembang di dunia, terdapat perbedaan terkait dengan sosok Nabi Idris. Dalam perspektif kitab Taurat, Nabi Idris atau Enoch merupakan seorang Raja Kuno yang bijaksana, ia merupakan pahlawan banjir dalam kebudayaan Mesopotamia Kuno (hlm.38). Sementara dalam kitab Injil, Nabi Idris atau dalam bahasa Ibrani disebut Hanokh, ia adalah Putra dari Yared yang telah berjihad dan akhirnya dimasukkan ke surga (hlm.47). Sementara dalam perspektif Al-Qur’an sebagaimana yang disebutkan dalam Tafsir Al-Baidlowi Nabi Idris dikenal sebagai orang yang pertama kali menulis dengan pena dan orang yang mengenal ilmu bintang (nujum) dan hisab (hlm.56).
Dalam pandangan peradaban dunia juga terdapat perbedaan pandangan terkait dengan sosok Nabi Idris. Menurut pandangan Mitologi Mesir Kuno, Nabi Idris dikenal sebagai ahli kedokteran, ahli kimia, dan ahli perbintangan (hlm.90). Mitologi Yunani menyebut Nabi Idris, sebagai Dewa Pelindung bagi kaum pedagang serta sebagai Dewa pengirim berita atau pembawa pesan (hlm.99). Sementara dalam Mitologi Romawi Nabi Idris atau Hermes disebut Mercurius, yaitu Dewa Perdagangan sekaligus dipercaya sebagai Dewa Keberuntungan (hlm.106).
Dari berbagai macam sudut pandang yang telah disebutkan baik itu dari pandangan kitab suci maupun peradaban Kuno, tidak ada yang menyebutkan bahwasanya Nabi Idris ialah orang yang mencetuskan pertama kali Ilmu Falak, namun ia hanyalah Ahli Falak (Astronomi). Kaitannya dengan Astrologi, Nur Hidayatullah setuju bahwa ia adalah penemu Ilmu Astrologi, bukan penemu Ilmu Falak.
Buku setebal 179 halaman ini telah mengupas secara mendetail terkait siapa tokoh yang pertama kali mencetuskan Ilmu Falak, dengan menggunakan berbagai macam literatur baik dalam berbahasa Inggris, Arab maupun Indonesia. Untuk itulah, buku ini layak digunakan sebagai bahan bacaan dan renungan bagi para Dosen Falak, Pelajar Ilmu Falak, Pecinta Ilmu Falak, dan masyarakat umum, agar paradigma sejarah yang mengatakan bahwa Nabi Idris adalah pencetus Ilmu Falak bisa diluruskan.

Sumber: Wikipedia, http://www.dakwatuna.com/

Wednesday 31 July 2013

Sejarah Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.







Sumber : Wikipedia