Thursday, 19 June 2014

Pengertian Konsideran Hukum

Konsideran memuat uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang memuat unsur filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Konsideran hukum merupakan pertimbangan2 hukum formal yg terkait yg melandasi suatu putusan yg akan diambil.

No comments:

Post a Comment