Berdasarkan pengertian bangsa bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri maka bangsa Indonesia dapat terbentuk karena unsur-unsur tersebut.
Namun, terbentuknya bangsa Indonesia lebih tidak hanya unsur-unsur tersebut. Terbentuknya bangsa Indonesia karena kesatuan jiwa, nasib bersama, dan kehendak bersatu menuju cita-cita. Selain itu, ada satu syarat lagi adalah tanah air sebagai tempat tinggal orang-orang yang memiliki kesatuan jiwa, nasib, dan cita-cita membentuk suatu bangsa.
Bangsa Indonesia tidak sekadar satu golongan. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas beraneka ragam budaya. Oleh karena itu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang pluralistik. Karakteristik pluralistik bangsa Indonesia disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
-
Kondisi wilayah bangsa Indonesia yang berbentuk kepulauan sehingga disebut negara kepulauan.
-
Bangsa Indonesia terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Indonesia dan Pasifik).
-
Keadaan iklim dan cuaca yang mempengaruhi perbedaan kesuburan tanah.
Pluralistik bangsa Indonesia ini terdiri atas unsur-unsur primordial seperti ras, budaya, agama, bahasa, dan tradisi. Namun, unsur primodial tersebut tidak membentuk bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terbentuk dan dapat bersatu karena perasaan satu nasib dan cita-cita bersama.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai berikut.
Source : 978-979-095-670-4
No comments:
Post a Comment